Indra Subagja – detikNews
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) tidak diam saja melihat tingkah hakim yang di luar kepatutan. Tindakan hakim yang membaca buku Mario Teguh saat sidang pun akan segera diklarifikasi. MA akan meminta keterangan sang hakim.
“Kita sudah meminta klarifikasi tentang meminta kebenaran dan hasilnya kita menunggu,” jelas juru bicara MA, Hatta Ali saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2010).
MA menegaskan, pihaknya sudah menelepon sang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu untuk meminta penjelasan.
“Kita meminta klarifikasi tertulis dahulu, kalau dugaan betul kita lanjutkan. Kita harus tanya kebenarannya,” tambahnya.
Tapi apakah diperbolehkan hakim membaca buku saat sidang? “Ya kalau membaca sifatnya dalam kaitan pemeriksaan, membaca KUHP yang sesuai unsur dakwaan tidak apa. Makanya kita lihat kebenarannya, apa memang dia baca apa sekedar dia bawa buku itu,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang hakim terlihat membaca buku “Life Changer, Menjadi Pengubah Hidup” karya Mario Teguh dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa dalam kasus pencurian listrik dengan terdakwa Aguswandi Tanjung, di Pengadilan Negeri Jakpus pada Kamis (4/3/2010) lalu.
(ndr/iy)
Leave a comment