Muchus Budi R. – detikNews
Solo – Tim Pembela Muslim (TPM) selaku pembela Abu Bakar Ba’asyir mengaku jengkel dengan langkah-langkah kepolisian yang dianggapnya semakin mengada-ada dalam mencari-cari barang bukti upaya untuk memojokkan kliennya.
Jika polisi terus mengada-adakan barang bukti, TPM akan sekalian mengirimkan bantal guling milik Ba’asyir sebagai barang bakti baru.
“TPM terkejut melihat barang bukti yang disertakan dalam berkas perkara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Sengaja dipamerkan berbagai senjata api dan barang-barang lainnya yang bisa menimbulkan cerita mengerikan. Padahal semua barang itu sama sekali tidak dikenal oleh Ustadz Abu, dan memang tidak ada kaitan dengan tuduhan terhadap beliau,” ujar Ketua Dewan Pembina TPM, M Mahendradatta, kepada wartawan di Solo, Selasa (14/12/2010).
Penyertaan barang bukti itu pun dinilainya tidak sesuai dengan KUHAP, karena KUHAP jelas menentukan barang bukti perkara pidana adalah alat yang dipergunakan melakukan kejahatan dan/atau yang diperoleh dari hasil kejahatan.
“Kalau polisi dan jaksa tetap bersikeras memasukkan dan memaksakan barang bukti mengerikan seperti itu sebagai barang bukti perkara Ustadz Abu Bakar Baasyir maka bisa saja pihak TPM mengajukan barang bukti berupa pakaian gamis, sarung, peci, kasur, maupun bantal dan guling yang dipakai Ustadz Abu karena bisa dikatakan barang-barang itu juga dipakai saat melakukan kejahatan,” lanjut Mahendra.
Mahendra menyebut polisi masih berkutat pada pola-pola selama ini dipakai dalam kasus tindak terorisme yaitu dengan pola pembentukan opini dengan sebuah cerita yang dikait-kaitkan satu sama lainnya sehingga membentuk sebuah cerita jaringan terorisme yang seakan-akan benar-benar ada. Padahal, katanya, banyak data diperoleh dari pemeriksaan sangat tertutup terhadap tersangka terorisme yang pantas diragukan kebenarannya.
Selain itu, Mahendra mengaku bahwa TPM juga mendapatkan infromasi sangat valid yang didapat dari para tersangka yang ditangkap. Beberapa tersangka yang namanya dibesar-besarkan sebagai tokoh penting oleh Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), kepada TPM mengaku tidak terkait dan tidak tahu-menahu terhadap apa yang dituduhkan, apalagi masuk dalam jaringan seperti yang digambarkan BNPT.
“Apalagi jika yang dipermasalahkan adalah latihan militer di Aceh. Hampir semua tersangka menyatakan hal itu sebagai persiapan jihad ke Afghanistan dan Palestina. Mereka sama sekali tidak mengetahui apa yang disebutkan dalam dakwaan atau pun tuduhan kepada mereka yang mengatakan dipersiapkan untuk menyerang kepentingan asing di Indonesia,” kata Mahendra.
“Hal ini klop dengan dakwaan JPU di persidangan peserta latihan militer di PN Jakarta Barat. JPU tidak bisa merinci secara detail tujuan diadakannya latihan militer. Keberadaan pihak seperti Sofyan Tsauri juga selalu ditutup-tutupi perannya. Demikian juga pengakuan istri seorang anggota Brimob yang juga turut serta menjadi tersangka kasus ini bahwa memang pernah ada latihan menembak di Mako Brimob yang diikuti beberapa peserta latihan militer Aceh,” lanjutnya.
Lebih lanjut Mahendra mencurigai motif tertentu di balik langkah Polri melakukan ekspose penangkapan lima terduga teroris dilakukan di Solo hari ini, padahal kelima orang itu tidak ada satupun yang ditangkap di Solo. Menurut Mahendra langkah itu merupakan upaya polisi mereduksi potensi massa simpatisan Abu Bakar Ba’asyir yang semasa persidangan-persidangan yang lalu selalu setia mendatangi Jakarta.
(mbr/lrn)
Leave a comment